Dialog Menteri Perdagangan Mari E Pangestu dengan Komunitas Kreatif Bali
Industri kreatif lambat laun mendapatkan apresiasi dari pemerintah karena mampu mendinamisasi perekonomian masyarakat Indonesia. Salah satu bentuk apresiasi datang dari Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu, yang menggelar diskusi dengan Komunitas Kreatif Bali dalam rangka mencari masukan untuk pengembangan ekonomi kreatif nasional.
Berlangsung pada pukul 15.00 WITA 8 april 2011, bertempat di ruang pertemuan Hotel Puri Santrian, Sanur – Bali, Ibu Menteri didaulat untuk menjelaskan terlebih dahulu tentang upaya pemerintah dalam pengembangan industri kreatif. Salah satu usaha yang telah membuahkan hasil adalah dalam upaya meningkatkan rasa nasionalisme masyarakat Indonesia dan berkaitan dengan peningkatan taraf hidup pengrajin batik, pemerintah mencanangkan gerakan memakai baju batik pada hari jum’at. Gerakan tersebut dengan sendirinya memotivasi masyarakat untuk berbusana batik dalam kehidupan sehari-harinya.
Gerakan moral juga dilakukan dengan menciptakan jargon 100% Cinta Indonesia agar masyarakat tergerak untuk menggunakan produk-produk dalam negeri Indonesia. Jargon tersebut selalu menjadi tagline di setiap kegiatan-kegiatan yang berkorelasi dengan peningkatan perekonomian Indonesia.
Komunitas Kreatif Bali juga mendapatkan kesempatan untuk memaparkan upaya pengembangan perekonomian melalui industri kreatif agar Ibu Menteri mendapatkan gambaran dunia kreatif yang berlangsung di Bali. Penjelasan mengemuka melalui usaha dari Bali Tourism Board, PHRI, Bali Creative Community, Bali Blogger Community, dll. Kesempatan diskusi ini dimanfaatkan pula oleh pelaku industri kreatif Bali untuk bertanya dan memberi masukan kepada pihak pemerintah untuk mempermudah akses-akses peningkatan dunia kreatif.
Mencontoh negara Korea, Inggris dan Singapura, mereka mempunyai creative fund (dana untuk menunjang ekonomi kreatif) bagi masyarakatnya yang berniat berusaha di industri kreatif. Maka untuk Indonesia, akses ke permodalan adalah salah satu stimulus dalam menunjang usaha kreatif. Disamping itu, pelaku kreatif berharap agar pemerintah secara terus menerus melakukan upaya publikasi tentang keberadaan hasil-hasil industri kreatif di Indonesia. Jika tak kenal, maka tak kan sayang. Begitu kata pepatah.
Semoga saja industri kreatif terus meningkat dan mampu menjadi daya saing Indonesia di mata industrialisasi internasional. Dan kebijakan pemerintah yang tertuang dalam Inpres Nomor 6 Tahun 2009 mampu mensejahterakan pelaku industri kreatif dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2009 adalah tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif, mengamanatkan Pemerintah mendukung kebijaksanaan Pengembangan Ekonomi Kreatif tahun 2009-2015, yaitu pengembangan kegiatan ekonomi berdasarkan pada kreativitas, keterampilan, dan bakat individu untuk menciptakan daya kreasi dan daya cipta individu yang bernilai ekonomis dan berpengaruh pada kesejahteraan masyarakat Indonesia.
BOC mengutip kalimat Titik Puspa dan Pak Makrus, menghimbau untuk: Cintailah Ploduk Ploduk Indonesia!